Titik Terang Revitalisasi Pasar Besar Malang Pasca Kebakaran Tahun 2016

KANALMALANG.NET – Pemerintah Kota Malang telah memulai penyelesaian masalah pengelolaan Pasar Besar dengan berkonsultasi dengan Korsupgah KPK. Setelah berkonsultasi, Pemerintah Kota Malang dan PT Matahari Putra Prima Tbk setuju untuk mengakhiri kerjasama yang telah berlangsung sejak 2004. Kesepakatan tersebut dicapai dan ditandatangani oleh kedua belah pihak dalam perjanjian pengakhiran kerjasama.
Dalam keterangan resmi yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kota Malang, kesepakatan pengakhiran kerjasama juga akan mengakhiri permasalahan yang timbul setelah terjadinya kebakaran di Pasar Besar pada 2016. Wali Kota Malang, Sutiaji, menyatakan bahwa meskipun telah mencapai kesepakatan tersebut, masih banyak tugas yang harus diselesaikan untuk menyelesaikan permasalahan yang masih menggantung. Namun, Sutiaji menegaskan bahwa semua tugas tersebut harus diselesaikan dengan cara yang baik dan tidak ada pihak yang dirugikan. Tujuannya adalah demi kebaikan masyarakat dan meningkatkan iklim investasi di Kota Malang.
Setelah mencapai kesepakatan pengakhiran kerjasama dengan PT Matahari Putra Prima Tbk, Sutiaji langsung merencanakan perbaikan dan pemeliharaan bekas lokasi Matahari di Pasar Besar. Dengan berakhirnya perjanjian kerjasama tersebut, Pemerintah Kota Malang dapat melakukan pemeliharaan terhadap lokasi yang pernah terbakar. Sutiaji juga merasa lega dengan kesepakatan tersebut dan menganggap bahwa ini merupakan pilihan terbaik bagi kedua belah pihak.
Sutiaji menyatakan bahwa sebelum ada kejelasan mengenai kelanjutan kerja sama, pihaknya belum bisa mengalokasikan anggaran pemeliharaan karena hal tersebut akan melanggar komitmen perjanjian kerja sama yang menyangkut hak dan kewajiban kedua belah pihak.
Kepala Daerah Kota Malang itu menambahkan, biaya pemeliharaan dapat dialokasikan melalui anggaran APBD, dan ia berharap hal tersebut dapat direalisasikan dalam waktu dekat. Sutiaji juga menginginkan agar pemanfaatannya ke depan bisa lebih pro UMKM.
Nantinya, menurut Sutiaji, setelah tahap pemeliharaan ini selesai, gedung tersebut akan didedikasikan untuk mewadahi para pelaku UKM di Kota Malang. Hal ini sejalan dengan komitmennya untuk terus memajukan UKM di Kota Malang dan meningkatkan perekonomian di kota tersebut.
“Saya berharap kedepannya, hubungan dengan PT MPP dapat terus ditingkatkan. Berkolaborasi untuk terus mengembangkan investasi usahanya di Kota Malang,” jelas politisi Partai Demokrat itu.
Pada tahun 2016 lalu, pusat perbelanjaan Matahari yang terletak di Pasar Besar terbakar. Setelah kejadian tersebut, pengelolaannya sempat tidak jelas selama beberapa tahun.
Akibatnya, hak dan kewajiban kedua belah pihak yang tertuang dalam perjanjian kerja sama menjadi tidak jelas karena kejadian tersebut. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) merekomendasikan agar Pemerintah Kota Malang segera membicarakan kelanjutan kerjasama ini dengan PT MPP.
Pemerintah Kota Malang telah bertemu dengan PT MPP di Hotel Borobudur Jakarta pada Selasa, 31 Januari 2023.
Nantinya, menurut Sutiaji, setelah tahap pemeliharaan ini selesai, gedung tersebut akan didedikasikan untuk mewadahi para pelaku UKM di Kota Malang. Hal ini sejalan dengan komitmennya untuk terus memajukan UKM di Kota Malang dan meningkatkan perekonomian di kota tersebut.
“Saya berharap kedepannya, hubungan dengan PT MPP dapat terus ditingkatkan. Berkolaborasi untuk terus mengembangkan investasi usahanya di Kota Malang,” terang politisi Partai Demokrat itu.
Pada awalnya, pertemuan ini sempat terjadi dialog yang cukup sengit karena masing-masing pihak memiliki dasar dan argumentasi masing-masing.
Akhirnya disepakati untuk membuat notulen rapat yang akan dikonsultasikan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hasil konsultasi dengan Badan Pengawas KPK tersebut dapat menjadi pegangan yang kuat bagi kedua belah pihak untuk mengambil keputusan bersama.
Hasil konsultasi dengan Badan Pengawas KPK ditindaklanjuti secara positif oleh kedua belah pihak. Pemerintah Kota Malang dan PT MPP sepakat untuk mengakhiri kerjasama.
Eko Sri Yuliadi, Kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kota Malang, mengatakan bahwa saat ini pihaknya tengah melengkapi persyaratan dokumen ke Kementerian Perdagangan untuk mendapatkan rekomendasi revitalisasi Pasar Besar.
“Pasar Besar masih dalam proses melengkapi persyaratan dokumen. Mudah-mudahan bulan ini selesai semua. Harapan kami, pasar tetap beroperasi seperti biasa, dan pemerintah akan selalu memberikan yang terbaik untuk masyarakat dan pedagang,” kata Eko.
Pemerintah Kota Malang memperkirakan bahwa revitalisasi Pasar Besar akan memakan biaya sekitar Rp 300-350 miliar (sekitar USD 20-24 juta). Namun, belum ada angka pasti yang disepakati.
Ketua Komisi B DPRD Kota Malang, Trio Agus Purwono, menyatakan bahwa progres revitalisasi Pasar Besar harus dilakukan sebaik mungkin. Pihaknya mendesak pemerintah Kota Malang untuk mempercepat kelengkapan dokumen revitalisasi agar pembenahan bisa langsung dilakukan tahun ini.
“Pembenahan pasar tidak bisa dilakukan karena sejak awal dokumennya belum lengkap. Salah satunya adalah memastikan bahwa lahan tersebut tidak dalam sengketa. Dengan berakhirnya kerja sama antara PT MPP dan Pemkot Malang, maka nasibnya sudah jelas. Dengan demikian, setelah dokumen revitalisasi selesai, Kemendag akan memberikan rekomendasi kepada Kementerian PUPR,” jelasnya.