Kebijakan Baru untuk Mengurangi Kemacetan Setelah Sukses Satu Arah di Kayutangan

KANALMALANG.NET – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang berencana menerapkan kebijakan baru untuk mengatasi kemacetan lalu lintas di wilayah lain di kota tersebut setelah sukses menerapkan kebijakan satu arah di kawasan Kayutangan dan sekitarnya.
Kebijakan satu arah di kawasan Kayutangan akan diberlakukan secara permanen setelah menjalani masa uji coba.
“Setelah menerapkan kebijakan satu arah di kawasan Kayutangan dan sekitarnya, banyak warga yang menyampaikan keinginannya untuk mengurangi kepadatan lalu lintas di beberapa kawasan lain,” kata Wali Kota Malang Drs. H. Sutiaji, Senin (13/03/2023).
Menanggapi permintaan tersebut, Wali Kota Sutiaji menyatakan bahwa pemerintah kota telah mengidentifikasi dua wilayah yang memerlukan perhatian dalam mengurangi kemacetan lalu lintas.
“Prioritas kami saat ini difokuskan di Jalan Gatot Subroto dan Ranu Grati. Namun, perlu diketahui bahwa kemacetan di kedua kawasan tersebut hanya terjadi pada waktu-waktu tertentu saja,” ujar Wali Kota Sutiaji.
Terkait hal tersebut, Kepala Dinas Perhubungan Kota Malang, R. Widjaja Saleh Putra, menegaskan bahwa kebijakan satu arah di kawasan Kayutangan menjadi pemicu perlunya penanganan kemacetan di kawasan lain.
“Namun, perlu kajian yang lebih mendalam untuk masing-masing wilayah karena membutuhkan penanganan yang berbeda. Tahun ini, kami telah melakukan studi untuk semua kecamatan di Malang,” kata Widjaja.
Rencana pelebaran jalan Ranugrati Sawojajar sedang dalam proses, namun Widjaja belum bisa memberikan informasi secara detail karena masih memerlukan kajian lebih lanjut dengan dinas terkait.
Translated with www.DeepL.com/Translator (free version)