Kanal Malang
Beranda Kriminal Hasil Operasi Pekat Semeru 2023: Polresta Malang Kota Ungkap 513 Kasus Narkoba dan Miras Ilegal

Hasil Operasi Pekat Semeru 2023: Polresta Malang Kota Ungkap 513 Kasus Narkoba dan Miras Ilegal

Hasil Operasi Pekat Semeru 2023

Hasil dari Operasi Pekat Semeru 2023 yang telah berlangsung selama dua minggu telah membuahkan hasil dengan terungkapnya 513 kasus. Salah satu kasus yang berhasil diungkap yaitu penyalahgunaan narkoba dan peredaran minuman keras ilegal.

Setelah konferensi pers mengenai hasil Operasi Pekat Semeru 2023, kegiatan dilanjutkan oleh Polresta Malang Kota bersama Forkopimda Kota Malang dan instansi terkait dengan memusnahkan barang bukti yang disaksikan oleh seluruh awak media pada Rabu, (29/3/2023).

Langkah Polresta Malang Kota dalam keberhasilannya mengungkap kasus serta melakukan pemusnahan barang bukti narkoba dan miras mendapat apresiasi langsung dari Walikota Malang, Sutiaji, yang hadir dalam kegiatan tersebut.

“Saya sangat mengapresiasi Polresta Malang Kota atas keberhasilannya dalam mengungkap kasus selama Operasi Pekat Semeru 2023 dan pemusnahan barang bukti narkotika serta minuman keras dengan cara transparan dan dengan adanya dukungan penuh dari para awak media,” ungkap Sam Sutiaji itu.

Dengan terungkapnya kasus dan dilakukannya pemusnahan barang bukti, diharapkan oleh Walikota Malang agar masyarakat di Kota Malang dapat saling bersinergi dengan elemen TNI Polri dan Forkopimda dalam meningkatkan situasi Kamtibmas di Kota Malang.

“Kami menghimbau kepada masyarakat Kota Malang jangan ragu dan takut untuk melaporkan ke Polresta Malang Kota atas segala bentuk kejahatan yang dapat mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat Kota Malang, Sekali lagi saya mengapresiasi atas segala bentuk kerja keras maupun upaya preventif yang dilakukan oleh Polresta Malang Kota,” pungkas Drs. Sutiaji

Adapun, barang yang dimusnahkan oleh Kapolresta Malang Kota Kombespol Budi Hermanto adalah barang bukti yang terdiri dari narkotika jenis sabu dan ganja, serta berbagai jenis minuman keras berbagai merk yang merupakan hasil dari Operasi Pekat Semeru 2023.

Selain barang bukti yang didapatkan dari hasil Operasi Pekat Semeru 2023, pemusnahan juga dilakukan terhadap barang bukti dari beberapa kasus yang ditangani oleh Satres Narkoba Polresta Malang Kota selama bulan Maret 2023.

“Saat ini total barang bukti yang akan kita musnahkan yaitu berupa 21 kg ganja, sabu seberat 400 gr dan 2038 botol miras dari berbagai merk,” terang Kapolresta Malang Kota

Dalam pemusnahan barang bukti narkoba dan miras tersebut, dihadiri oleh sejumlah pejabat, di antaranya Drs. Sutiaji, Walikota Malang, Kombes Pol. Raymundus Andhi Hedianto, S.I.K., Kepala BNN Kota Malang, Rimzah, Wakil Ketua DPRD Kota Malang, Judi Prasetya S.H., M.H., Ketua PN Kota Malang, serta Edi Winarko, S.H., M.H., Kajari Kota Malang dan jajaran lainnya.

Komentar
Bagikan:

1 Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *