Anggaran THR ASN Pemkot Malang Capai Rp 41,9 Miliar, Pencarian Dilakukan pada Pekan Kedua April

Pada tahun 2023, Pemerintah Kota Malang menganggarkan sejumlah dana sebesar Rp 41,9 miliar untuk Tunjangan Hari Raya (THR) bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN). Pencairan THR bagi para ASN Kota Malang direncanakan akan dilakukan pada pekan kedua bulan April ini.
Subkhan, Kepala BKAD Kota Malang, mengatakan bahwa alokasi anggaran tersebut juga mencakup 50 persen THR dari Tunjangan Kinerja Pegawai (TPP).
Rincian THR tersebut meliputi THR gaji senilai Rp 33 miliar dan 50 persen THR TPP sebesar Rp 8,9 miliar.
“Jumlah itu untuk ASN Kota Malang sebanyak 6.400 orang,” kata Subkhan pada Selasa (4/4/2023).
Pemerintah Kota menunggu Peraturan Wali Kota dan mengikuti arahan dari pemerintah pusat untuk melakukan pencairan THR bagi ASN.
“Masih menunggu penetapan Peraturan Wali Kota tentang Pemberian THR dan Gaji ke 13. Kemungkinan pencairan THR untuk ASN sekitar minggu kedua April 2023,” katanya.
Pegawai non-ASN yang bekerja di lingkungan Pemkot Malang tidak menerima THR karena belum ada peraturan perundangan yang mengaturnya.
Maka dari itu, Pemkot Malang tidak dapat mengalokasikan anggaran tersebut.
Pemkot Malang memiliki 3.416 tenaga non ASN yang terdiri dari tenaga honorer atau Tenaga Pendukung Operasional Kegiatan (TPOK).
“Memang tidak termasuk, karena belum ada aturannya. Jadi peruntukan THR itu ASN, yaitu PNS dan PPPK. Mungkin nanti (solusi) bisa dikondisikan masing-masing SKPD, semangat berbagi, apalagi di bulan Ramadan. Tapi ya itu kembali ke masing-masing, tidak bisa dipaksakan,” katanya.